Tiga Gubernur Ini Pamer Bisa Gaji Tinggi Pejabatnya
Anggaran itu diambil dari penghematan pembelian barang dan jasa melalui e-katalog.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, pamer pemberian insentif bagi para pegawai di daerahnya masing-masing.
Mereka saling beradu telah memberi gaji hingga puluhan juta kepada para pegawai negeri sipil (PNS).
Basuki contohnya. Ia mengatakan, gaji pejabat eselon II bisa mencapai Rp 80 juta tiap bulannya.
Anggaran itu diambil dari penghematan pembelian barang dan jasa melalui e-katalog.
"Dengan e-katalog, kami bisa hemat banyak anggaran dan kami bisa kasih insentif di DKI Jakarta Rp 80 juta per bulan untuk (pejabat) eselon II. Makanya kami mau semuanya beli barang pakai e-katalog," kata Basuki saat menghadiri Rakernas LPSE, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Banyak peserta yang terlihat terkejut ketika mendengar Basuki mengalokasikan anggaran hingga Rp 18 triliun untuk gaji pegawai.
"Bagaimana cara saya menghematnya? Gampang, ada pegawai malas langsung pecat saja. Kira-kira 40 persen pegawai mau saya hilangkan," kata Basuki.
Tak mau kalah dengan Basuki, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan juga ikut memamerkan insentif bagi PNS di Provinsi Jawa Barat.
Tiap bulannya, Pemprov Jawa Barat bisa mengalokasikan gaji sebesar Rp 25 juta bagi tiap pegawai.
Pria yang akrab disapa Aher itu mengatakan, pemberian insentif sudah dilakukan sejak tahun 2008 atau lebih dulu dibandingkan Pemprov DKI Jakarta.
Sementara Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengaku sanggup memberikan insentif Rp 20 juta per bulan untuk pejabat eselon II.
"Saya juga mau pamer, bisa memberi insentif bagi (pejabat) eselon II Rp 20 juta per bulan. Meski APBD kami kecil, cuma Rp 2 triliun, enggak seperti (APBD) DKI dan Jawa Barat yang sampai puluhan triliun. Bahkan waktu awal saya jadi Gubernur, APBD saya cuma Rp 700 miliar," kata Nur Alam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ahok_20150627_181807.jpg)