BREAKING NEWS: Cabuli Anak 12 Tahun, YH Dibui Polisi Pekanbaru

YH digelandang ke Mapolresta setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap PMT (12).

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
pojoksatu
Ilustrasi 

Laporan: Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - YH (38) tak berkutik ketika personil dari unit Pelrindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru menciduknya, Kamis (12/11/2015) kemarin.

YH digelandang ke Mapolresta setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap PMT (12).

Sempat buron satu bulan, YH akhirnya ditangkap di kediamannya di Perum Griya Permai Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto membenarkan penangkapan YH.

Bimo yang dikonfirmasi Jum'at (13/11/2015) menyebutkan saat ini tersangka dalam pemeriksaan di unit PPA.

"Ya, kita sudah amankan tersangka di kediamannya sekira pukul 21.30 WIB. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Bimo.

Terkuaknya pencabulan yang dilakukan YH pada 14 Agustus 2015 silam bermula dari pesan singkat yang terdapat pada handphone korban.

Ibu korban mendapati YH mengirimkan kalimat-kalimat mesra pada korban.

Mendapati pesan-pesan tersebut, ibu korban pun mempertanyakan hubungan korban dengan YH.

Dari mulut korban meluncurlah pernyataan yang mengejutkan, yakni dirinya sudah dicabuli oleh YH.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved