Karyawan Mengalami Laka Kerja, Ini Jawaban Pihak PT JPKS
Humas PT Jalur Pusaka Kumala Sari (JPKS), Tarmizi, yang dikonfirmasi membenarkan insiden yang menimpa dua karyawannya.
Laporan : Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Dua orang karyawan PT Jalur Pusaka Kumala Sari (JPKS), Agus Susanto (40) dan Sukanto (28), mengalami kecelakaan kerja pada Rabu (18/11/2015) lalu. Ini jawaban PT JPKS atas insiden yang hampir menewaskan pekerjanya.
Humas PT Jalur Pusaka Kumala Sari (JPKS), Tarmizi, yang dikonfirmasi membenarkan insiden yang menimpa dua karyawannya. Korban sudah ditangani dengan cepat dan dibawa ke RS Evarina. Tim dokter telah memberikan pertolongan medis agar luka bakar yang dialami dapat disembuhkan segera.
"Pokok perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap pengobatan hingga sembuh. Sehingga karyawan kami bisa kembali bekerja," ujar Tarmizi.
Keduanya mengalami luka bakar di pinggang, tangan, badan, hingga wajah. Namun tidak sampai menimbulkan cacat permanen pada bagian organ tubuh. Korban merupakan operator PMKS dan tercatat sebagai karyawan tetap. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru