Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menteri ESDM: Saya Siap Hadapi Resiko Apapun!

Sudirman mengungkapkan, saat melaporkan Novanto ke MKD dirinya sudah menyadari konsekuensi yang akan dihadapi

Editor:
Kompas.com/ Sabrina Asril
Menteri ESDM Sudirman Said 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan siap menghadapi semua konsekuensi, setelah melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Novanto dilaporkan atas dugaan mencatut nama Presiden-Wakil Presiden RI untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Sudirman mengungkapkan, saat melaporkan Novanto ke MKD dirinya sudah menyadari konsekuensi yang akan dihadapi. Ia mengaku siap jika nantinya MKD memintanya hadir untuk memberikan penjelasan.

"Tugas saya sudah saya tunaikan, mudah-mudahan MKD bekerja sebaik-bIknya. Saya siap dengan semua prosesnya," kata Sudirman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Sudirman juga mengaku siap menghadapi jika nantinya ada pihak yang melaporkan dirinya ke Polri dengan tuduhan mencemarkan nama baik Novanto.

"Tugas saya menyampaikan hal-hal menyimpang dan itu sudah saya kerjakan. Semua konsekuensi apa pun sebagai warga negara yang dewasa pasti mesti dihadapi," ungkapnya.

Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.
Sementara itu, setelah mengungkap fakta pencatutan nama, Sudirman Said mendapat kecaman dari segelintir politisi DPR.

Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menuding Sudirman lah yang sebenarnya ingin kontrak Freeport diperpanjang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan mendukung langkah Sudirman untuk melaporkan persoalan ini ke MKD. Jika hal tersebut tidak dilaporkan, Sudirman akan menjadi pihak yang terpojok.

"Karena itulah, daripada salah, ya harus dijelaskan," kata Kalla seperti dikutip dari Kompas, Kamis (19/11/2015).

Menurut Kalla, sebelum membawa masalah ini ke MKD, Sudirman mengatakan kepadanya bahwa ia sudah melapor kepada Presiden. Presiden juga mengatakan menghormati proses yang tengah berlangsung di MKD terkait dengan laporan Sudirman. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved