Dewan Dukung Sistem Resi Gudang Bagi Petani Kelapa di Inhil
Dewan sangat mendukung penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) ini, karena dinilai dapat membantu kesejahteraan petani kelapa di Inhil.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Laporan : T.Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM,TEMBILAHAN - Sistem Resi Gudang (SRG) sangat tepat untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa di Kabupaten Inhil. Sistem ini dapat mengontrol harga kelapa, sehingga para perani tidak lagi bisa dibodoh – bodohi oleh perusahaan yang seperti kita ketahui selama ini mengontrolnya.
Oleh karena itu Dewan sangat mendukung penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) ini, karena dinilai dapat membantu kesejahteraan petani kelapa di Inhil.
"Penerapan Sistem Resi Gudang ini dapat mensejahterakan petani, sehingga harga kelapa, khususnya kopra dapat dikontrol oleh petani sendiri. Oleh karena itu dewan mendukung Pemkab Inhil untuk serius merealisasikan ini,"ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil Edi Gunawan saat ditemui Tribun Pekanbaru usai menerima demo dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) menolak Sistem Resi Gudang di Kantor DPRD Inhil, Senin (23/11/2015).
Menurutnya lagi dalam beberapa kali pertemuan pihak dewan dengan eksekutif telah membahas Sistem Resi Gudang, dan pada prinsipnya dewan mendukung program yang dapat membawa kesejahteraan petani kelapa.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Edi Haryanto Sindrang mengatakan penerapan SRG ini akan memacu terjadinya persaingan kompetitif.
“Harga kopra akan kompetitif dan mencegah monopoli harga yang selama ini dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa di Inhil,”ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II Junaidi, ia mengatakan petani akan memiliki patokan harga yang jelas dengan adanya SRG ini.
"SRG akan membuat harga kopra sudah ada patokan harga yang jelas dan mengikuti harga pasaran yang berlaku saat itu. Sehingga petani memiliki jaminan harga yang jelas dan menguntungkan mereka,"ujar Junaidi.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru