Anggota DPRD Provinsi Riau Ajukan Staf Khusus Per Orang
Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung mengatakan, hal tersebut rencananya akan diajukan dalam pembahasan RAPBD 2016
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau juga akan mengajukan pembentukan staf khusus untuk setiap anggotanya. Masing-masing 1 orang staf untuk 1 orang anggota dewan, yang bersifat melekat. Mereka akan mendampingi anggota dewan dalam menjalankan tugas.
Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung mengatakan, hal tersebut rencananya akan diajukan dalam pembahasan RAPBD 2016 mendatang. “Sehingga mulai tahun 2016 mendatang dewan sudah memiliki staf untuk meningkatkan kinerjanya,” kata Manahara.
Hal ini menurut Manahara, sejalan dengan sudah adanya Pergub tentang peningkatan status anggota dewan menjadi golongan A, eselon I, setara dengan Sekda Provinsi. Sehingga tugas anggota dewan pun akan semakin meningkat, dan karena itu menurutnya pihaknya butuh minimal 1 orang staf masing-masing anggota dewan.
“Saya kira, kita menyesuaikan, karena seiring meningkatnya status anggota dewan menjadi golongan A, eselon I, setara dengan Sekda Provinsi Riau, minimal punya satu staflah masing-masing anggota dewan,” ujarnya.
Ditanya seberapa penting keperluan anggota dewan memiliki staf masing-masingnya, menurut Manahara sangat penting sekali. Terutama saat anggota dewan turun ke daerah, maka akan butuh staf untuk mencatat dan merekam apa yang disampaikan masyarakat dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Sangat penting. Kita bayangkan saja anggota dewan tanpa staf, sementara satu orang kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) memiliki staf sekitar 200 orang lebih. Rata-rata anggota dewan ke daerah harusnya didampingi satu orang staf. Bagaimana saya bisa ngomong, sambil merekam, mencatat dan lainnya kalau dilakukan sendiri,” tuturnya.
Menurut Manahara, pihaknya sudah melakukan studi banding ke sejumlah daerah, misalnya di DKI, Banten dan beberapa DPRD lainnya. Ia katakan, di sana anggota dewan memiliki staf kusus. “Rencananya, nanti yang akan kita berdayakan adalah staf-staf yang ada di DPRD Riau,” tuturnya.
Sementara itu, terkait masalah tunjangan perumahan yang diusulkan anggota dewan naik menjadi Rp 30 juta, menurut Anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto itu sudah setara dengan golongan pejabat di Sekdaprov.
Dimana segala hak Sekda harus dimiliki oleh anggota dewan, karena jabatannya sudah setara atau sama-sama berstatus golongan satu.
Namun kenyataannya, kata dia, hak Sekda tersebut belum melekat dengan anggota dewan. Masing-masing anggota DPRD Riau cuma diberi mobil dinas. Sementara fasilitas lain tidak ditanggung pemerintah. Padahal, kata dia, pekerjaan wakil rakyat jauh lebih berat dari Sekda itu.
Dikatakan Sugianto, jika dikaji, anggaran makan minum Sekda dalam APBD sebelum APBDP ada Rp2 miliar lebih, dan setelah perubahan menjadi Rp3 miliar lebih. Sementara anggaran lain
seperti anggaran rumah tangga, staf ahli, sopir dan lain lain juga ditanggung.
“Masyarakat jangan berfikiran negatif terhadap anggota dewan. Sebab berdasarkan statusnya, dewan setara dengan Sekda. Maka apa hak yang melekat pada Sekda, juga harus melekat pada dewan,” kata Sugianto, kemarin.
Sugianto juga mengatakan, kenaikkan tunjangan ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tunjangan Sekda. Sebab kalau dikalikan Rp 30 juta selama satu tahun, jumlahnya hanya berkisar sekitar Rp 360 juta.
Karena itu, menurut Sugianto, pada tahun 2016 mendatang tunjangan rumah harus dinaikkan. Kenaikkan ini akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurutnya, penambahan tersebut sudah terlambat dilakukan, jika dibandingkan dengan DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan provinsi lainnya yang sudah menaikkan cukup lama, dan anggarannya juga lebih banyak. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/ale)
Apa saja usulan para wakil rakyat di RAPBD Riau 2016? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kantor-dprd-provinsi-riau_20151125_090731.jpg)