Pansus Minta Draf PMBRW Direvisi Segera
PMBRW) DPRD Pekanbaru, memastikan tidak ada pembatalan atau pengembalian Ranperda
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pansus Ranperda Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) DPRD Pekanbaru, memastikan tidak ada pembatalan atau pengembalian Ranperda ini, meski kini belum bisa ditetapkan jadwal pengesahannya. Sebab, semua anggota Pansus masih disibukkan dengan pembahasan APBD murni Pekanbaru 2016, yang harus ketuk palu paling lambat 30 November mendatang.
Ketua Pansus PMBRW Puji Daryanto, Rabu (25/11/2015) menjelaskan, bahwa isu adanya pembatalan Ranperda tersebut tidak benar. Justru Pansus mengagendakan paripurna pengesahan Ranperda ini, paling lambat akhir Desember mendatang. Apalagi ini masuk Prolegda 2015.
"Harus tahun ini kita selesaikan. Memang ada yang kurang isi draf Ranperda. Itu yang kita minta direvisi oleh Bappeda. Tapi revisi itu belum ada sampai sekarang," kata Puji menjawab Tribunpekanbaru.com.
Draf apa yang harus direvisi? Puji menerangkan ada beberapa isi draf yang seharusnya tidak perlu dimasukkan. Seperti struktur kepengurusan, aktif dan sebagainya.
"Itu kan berbelit-belit," sebutnya.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
