Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemda Pelalawan Coret Ratusan Penerima Dana Hibah dan Bansos

Lantaran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia

Laporan: Johannes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akhirnya memutuskan untuk mencoret semua penerima dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) tahun 2015. Lantaran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan, Hanafi, kepada Tribun, Rabu (25/11/2015) menjelaskan, penghapusan para penerima hibah dan bansos ini telah diputuskan sejak pembahasan KUA-PPAS tahun 2016. Ada ratusan badan atau organisasi yang mengusulkan permohonan akhirnya dicoret merujuk pada aturan terbaru.

"Kita berpedoman dengan aturan yang baru Undang-undang nomor 23 tahun 2015, yang sudah harus diberlakukan," ujar Hanafi.

Dalam UU 23 tahun 2015 diatur bahwa penerima dana hibah harus memiliki badan hukum, dibuktikan dengan surat keputusan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved