Kepala BPAD Minta Kejari Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Buku di Pustaka
Kepala BPAD Provinsi Riau, Yoserizal zein meminta kepada Kejari Pekanbaru untuk segera menuntaskan dugaan korupsi pengadaan buku di Pustaka 2012.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Laporan: Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau, Yoserizal zein meminta kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk segera menuntaskan dugaan korupsi pengadaan buku di Pustaka tahun 2012 itu. Menurutnya lebih cepat lebih baik.
"Saya meminta agar proses hukum itu berjalan dengan segera, jangan ditunggu lama-lama,"ujar Yoserizal Zein kepada Tribun Kamis.
Menurut Yoserizal dirinya tidak ada kepentingan dalam hal proses hukum ini. Namun Dia menilai proses hukum di Kejari Pekanbaru ini harus segera dituntaskan agar tidak terjadi fitnah dan masalah di Pustaka.
"Intinya saya mendukung percepatan proses hukum itu, jangan sampai berlarut-larut,"jelasnya.
Sebagaimana diketahui, proses hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan buku Putaka Wilayah Soeman HS ini masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Ditaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan buku ditahun 2012 ini mencapai Rp6 miliar.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru