Pembacokan
Pelaku Pembacok Kepala Sekolah Masih berstatus CPNS dari Honorer K2
Pelaku pembacokan Kepsek SMKN Ukui pada Rabu (25/11/2015) lalu, Dasmar Joni Rosa, ternyata masih berstatus Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS).
Laporan : Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pelaku pembacokan Kepsek SMKN Ukui pada Rabu (25/11/2015) lalu, Dasmar Joni Rosa, ternyata masih berstatus Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS). Tersangka Dasmar telah meringkuk di tahanan Mapolsek Ukui.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, kepada tribun Kamis (26/11) menjelaskan, Dasmar merupakan pengakatan dari honorer Kategori II (K2). Ia lolos menjadi CPNS setelah mengikuti seleksi tahun lalu. Guru mata pelajaran olahraga itu akan terancam pengangkatannya sebagai PNS.
"Ia (pelaku) masih masa percobaan CPNS. Dalam aturannya sudah jelas, masa percobaan tidak bisa berurusan dengan hukum," kata Andi Yuliandri.
Diterangkannya, pihaknya menunggu penanganan dari kepolisian hingga memiliki kekuatan hukum tetap. Kemudian BKD mengambil sikap tegas terhadap pelaku.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku_pembacokan_kepala_sekolah_ukui_pelalawan_20151126_113318.jpg)