Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembacokan

Pelaku Pembacok Kepala Sekolah Masih berstatus CPNS dari Honorer K2

Pelaku pembacokan Kepsek SMKN Ukui pada Rabu (25/11/2015) lalu, Dasmar Joni Rosa, ternyata masih berstatus Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS).

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANNES TANJUNG
Pelaku pembacokan Kepsek SMKN Ukui pada Rabu (25/11/2015) lalu, Dasmar Joni Rosa, ternyata masih berstatus Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS). Tersangka Dasmar (tengah) diamankan di Mapolsek Ukui. 

Laporan : Johannes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pelaku pembacokan Kepsek SMKN Ukui pada Rabu (25/11/2015) lalu, Dasmar Joni Rosa, ternyata masih berstatus Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS). Tersangka Dasmar telah meringkuk di tahanan Mapolsek Ukui.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, kepada tribun Kamis (26/11) menjelaskan, Dasmar merupakan pengakatan dari honorer Kategori II (K2). Ia lolos menjadi CPNS setelah mengikuti seleksi tahun lalu. Guru mata pelajaran olahraga itu akan terancam pengangkatannya sebagai PNS.

"Ia (pelaku) masih masa percobaan CPNS. Dalam aturannya sudah jelas, masa percobaan tidak bisa berurusan dengan hukum," kata Andi Yuliandri.

Diterangkannya, pihaknya menunggu penanganan dari kepolisian hingga memiliki kekuatan hukum tetap. Kemudian BKD mengambil sikap tegas terhadap pelaku.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved