Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waduh, 102 PNS di Dumai Belum Lakukan Pendataan e-PUPNS

Ratusan PNS di Dumai ternyata masih belum melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
pupns.bkn.go.id

Laporan Fernando

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan PNS di Dumai ternyata masih belum melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Padahal sejak awal September 2015, para PNS mesti mengikuti pendataan ulang secara elektronik. Sebagai bentuk pendataan ulang secara nasional.

Dari data Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai saat ini ada 102 PNS yang berlum melakukan PPUPNS. Secara keseluruhan PNS di Dumai saat ini berjumlah 4.562 orang. Artinya 4460 PNS di Dumai sudah melakukan pendataan ulang.

"Masih ada yang belum melakukan pendataan ulang. Kami tidak tahu alasan mereka," terang Kepala BKD Dumai, Sepranef Syamsir, Jum'at (27/11).

Dijelaskannya bahwa program ini sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI No.19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan PUPNS. Maka ia mengimbau agar PNS di Dumai yang belum melakukan pendataan ulang, bisa segera melakukan pendataan ulang. Apalagi proses pendaftaran dilakukan secara daring lewat e-PUPNS. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved