Waduh, 102 PNS di Dumai Belum Lakukan Pendataan e-PUPNS
Ratusan PNS di Dumai ternyata masih belum melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
Laporan Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan PNS di Dumai ternyata masih belum melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Padahal sejak awal September 2015, para PNS mesti mengikuti pendataan ulang secara elektronik. Sebagai bentuk pendataan ulang secara nasional.
Dari data Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai saat ini ada 102 PNS yang berlum melakukan PPUPNS. Secara keseluruhan PNS di Dumai saat ini berjumlah 4.562 orang. Artinya 4460 PNS di Dumai sudah melakukan pendataan ulang.
"Masih ada yang belum melakukan pendataan ulang. Kami tidak tahu alasan mereka," terang Kepala BKD Dumai, Sepranef Syamsir, Jum'at (27/11).
Dijelaskannya bahwa program ini sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI No.19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan PUPNS. Maka ia mengimbau agar PNS di Dumai yang belum melakukan pendataan ulang, bisa segera melakukan pendataan ulang. Apalagi proses pendaftaran dilakukan secara daring lewat e-PUPNS. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/logo-pupns_20151127_182030.jpg)