Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada Temuan BPK, Dana Beasiswa Rohul Tak Bisa Dicairkan

Kepala Disdikpora Rohul M. Zen mengakui dana untuk bantuan beasiswa yang dianggarkan melalui bantuan sosial (Bansos) tidak bisa dicairkan.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/DonnyPutra
Puluhan keluarga dan mahasiswa asal Rokan Hulu (Rohul) untuk kedua kalinya mendatangi Gedung DPRD Rokan Hulu (Rohul) Selasa 91/12/2015) 

Laporan Donny Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Demi memperjuangkan haknya, puluhan keluarga dan mahasiswa asal Rokan Hulu (Rohul) untuk kedua kalinya mendatangi Gedung DPRD Rokan Hulu (Rohul).

Mereka mempertanyakan kelanjutan bantuan beasiswa sekira Rp 6,998 miliar sejak empat semester yang tidak dibayarkan lagi, sejak 2014 dan 2015.

Puluhan keluarga dari mahasiswa ini diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Rohul Nono Patria Pratama dan anggota Komisi III DPRD Rohul lain, dan selanjutnya dilakukan hearing atau dengar pendapat dihadiri Kepala Disdikpora Rohul Muhammad Zen, Kepala DPKA Rohul Jaharuddin, Kabag Hukum Elfiskar, Kepala Bappeda Nifzar.

Kepala Disdikpora Rohul M. Zen mengakui dana untuk bantuan beasiswa yang dianggarkan melalui bantuan sosial (Bansos) tidak bisa dicairkan.

Hal ini terjadi karena hasil audit pada 2013 silam, ada temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yakni dana Bansos tidak bisa disalurkan setiap tahun secara berturut-turut.

"Dana itu ada di kas daerah. Namun tidak bisa dicairkan karena adanya anjuran BPK tahun 2013. Makanya bisa itu tak bisa cair," ukapnya

Ia menambahkan Disdikpora Rohul juga membicarakan masalah tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Damri, dan dinas terkait lain, agar bantuan beasiswa rutin bagi mahasiswa berprestasi dikucurkan setiap tahun.

Pemerintah Daerah memasukkan, nomenkelatur (item penggunaan anggaran) namun tidak bisa terbit, sebab harus melapor ke Kemendagri.

"Untuk apa kita merugikan orang lain, apalagi mahasiswa ini kan anak-anak kita Rohul. Kita akan segera menyelesaikan masalah ini ," tambah‎nya

M. Zen mengungkapkan awalnya program bantuan beasiswa diberikan kepada 83 mahasiswa berprestasi. Namun karena ada anjuran dari BPK RI, program pendidikan tersebut tak bisa dilanjutkan.

"Aturan berubah ya harus kita ikuti. Kalau tetap dijalankan, saya yang kena nanti," pungkas M. Zen dan mengharapkan Pemerintah Pusat kasih solusi agar mahasiswa Rohul tidak terlantar pendidikannya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya pihaknya akan kembali merapatkan kepada instansi terkait. Mengenai mahasiswa sekitar 20 orang yang berkuliah di UR yang menjadi tanggungan pemkab. Pihaknya akan melobi UR untuk tidak men Droup up mahasiswanya.

‎"Kita (pemkab) sebagai penjamin. Agar tidak di DO oleh pihak universitas. Kita akan segera menemui pihak universitas," tuturnya. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved