Warga Pesimis Ranperda Tower Selesai Tahun Ini
Sejumlah kalangan sangat pesimis Ranperda Penataan Tower bisa diselesaikan tahun 2015 ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah kalangan sangat pesimis Ranperda Penataan Tower bisa diselesaikan tahun 2015 ini. Sikap pesimis itu muncul, karena hingga pekan pertama Desember ini, belum ada progres pembahasannya di Pansus DPRD Pekanbaru.
Warga bahkan sangat yakin, Ranperda ini tidak akan selesai dibahas tahun ini. Alasannya, akan banyak tower yang akan dieksekusi, sementara pengusaha provider sudah bayar pajak, sewa lapak tower, dan adanya pembayaran izin di Pemko Pekanbaru.
"Ini sangat kita yakini, makanya Pansus DPRD dipastikan diintervensi pihak terkait," tegas Anwar, mahasiswa Unri kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (6/12/2015).
Hal yang sama juga disebutkan Herianto. Warga Jalan Melati, Kelurahan Delima Tampan ini menyatakan, dia dan keluarganya merasa was-was selama ini dengan berdirinya tower di sekitaran rumahnya. Bahkan DPRD dan dinas terkait sudah pernah Sidak ke sini beberapa waktu lalu, namun sampai sekarang tak dieksekusi juga
"Warga di sini resah. Kenapa tidak ada action juga. Pemerintah jangan bermain-main, kami di sini yang menanggung akibatnya," tambah pemuka masyarakat Delima ini, yang diamini beberapa warga lainnya.
Meski begitu, warga berharap sikap profesionalis Pansus dalam menetapkan dan pengesahan Ranperda ini nanti.
"Yang pasti, kami warga sudah dirugikan," cetusnya lagi. Seperti diketahui, hasil hearing Komisi I belum lama ini menyimpulkan, dari ratusan tower yang berdiri di Kota Bertuah ini, sebanyak 101 tower di antaranya ilegal. Sementara tower yang legal hanya sekitar 585 unit.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru