Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Rohul 2015

Hanya 32 dari Usulan 486 Napi yang Bisa Nyoblos

Hanya 32 dari 538 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Pasirpangaraian yang mempunyai hak pilih pada Pilkada Rohul, 9 Desember 2015

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Hanya 32 dari 538 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Pasirpangaraian yang mempunyai hak pilih pada Pilkada Rohul, 9 Desember 2015 mendatang.

"Jumlah tersebut sudah termasuk empat pegawai Lapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Pangaraian, Misbahudin didampingi KPLP, Parlin HS.

Sesuai usulan, Lapas Pasir Pangaraian sudah mengusulkan 486 warga binaannya untuk ikut di Pilkada. Seluruhnya beralamat dan berdomisili di Pasir Pangaraian. Hal ini membuat warga binaan resah akibat tak diberikan hak suara.

"Saya heran apakah warga binaan memiliki hak pilih atau tidak. Kita juga kasihan dengan mereka yang seharusnya mendapat hak. Karena Lapas ini merupakan TPS khusus sama seperti rumah sakit, bandara dan lainnya. Tapi hanya beberapa saja yang mendapat hak suara," katanya (7/12/2015).(*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved