Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejahatan Terhadap Anak Harus Digolongkan Extra Ordinary Crime

Kejahatan terhadap anak tidak terjadi dengan sendirinya. Tapi berasal dari pengaruh pola hubungan orangtua.

Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Syahrul Ramadhan
Kegiatan (BPMPKB) Kota Pekanbaru di Hotel Ameera 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syahrul Ramadhan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saat Konferensi Pers KPAI di Hotel Ameera Pekanbaru, Rabu (9/12/2015), Ketua KPAI Aris Merdeka Sirait menilai kejahatan terhadap anak tidak terjadi dengan sendirinya.

"Tapi berasal dari pengaruh pola hubungan orangtua," katanya.

Ada tiga hal yang menjadi hasil dari sosialisasi yang berlangsung hingga 11 Desember 2015 mendatang itu. Diantaranya, mendorong agar kejahatan anak digolongkan sebagai extra ordinary crime.

Membentuk tim reaksi cepat dalam penanganan kejahatan terhadap anak dan mengupayakan agar pemerintah bekerja dan memperhatikan secara lebih serius hal tersebut.

"Kejahatan terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang patut disetarakan dengan terorisme," ujarnya.(*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved