Sudding Kapok Jadi Anggota MKD, Setelah Putusan Setya Novanto Pilih Keluar
Sudding mengatakan, ia akan meminta Fraksi Hanura untuk memindahkannya ke alat kelengkapan dewan lain.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding berniat keluar dari MKD setelah putusan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015) besok.
Sudding mengatakan, ia akan meminta Fraksi Hanura untuk memindahkannya ke alat kelengkapan dewan lain.
"Setelah selesai sidang MKD ini saya akan pensiun," kata Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Sudding mengaku sudah bekerja seobjektif dan seprofesional mungkin dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik Novanto.
"Sudah capek saya," tambah Politisi Partai Hanura ini.
Sudding mengaku sudah mengantongi putusan untuk dibacakan besok.
Putusan ini dia ambil berdasarkan isi rekaman antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Dalam rekaman itu, Novanto dan Riza diduga meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia ke Maroef dengan mencatut nama Jokowi-JK.
Sudding mengaku akan mengajukan disenting opinion atau pendapat berbeda jika putusannya ini berbeda dari mayoritas anggota MKD lain.
Dia berharap masyarakat bisa melihat secara jernih dan tidak menggeneralisir putusan yang akan diambil besok.
"Ketika anggota memberi pandangan seperti di Pengadilan Negeri, kalau kalah dalam hal yang setuju dan tidak setuju akan adanya pelanggaran, bisa melakukan dissenting," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-terbuka-mkd_20151203_082723.jpg)