Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Hasil Koordinasi DPRD Pekanbaru dan Kemenpan Soal Nasib Guru Komite

Komisi III merekomendasikan ke Pemko Pekanbaru, untuk segera membuat dan menyusun tentang pengangkatan guru komite menjadi guru tidak tetap (GTT) ini.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/TheoRizky
Peringatan Hari Guru Nasional diselenggarakan di Halaman kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (25/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hasil koordinasi Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Kemenpan-RB akhir pekan lalu di Jakarta, terkait nasib pengangkatan guru komite, membuahkan hasil.

Meski aturan tentang pengangkatan guru tersebut (PP No 56 Tahun 2012: Perubahan Kedua Atas PP No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil) berdasarkan pada usia dan masa kerja, namun Kemenpan-RB menyarankan, bahwa untuk pengangkatan tersebut, diserahkan ke daerah masing-masing.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Fikri Wahyudi Hamdani S Sos, yang ikut dalam pertemuan dengan Kemenpan-RB, kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (17/12/2015).

"Jadi, tidak ada larangan pengangkatannya. Itu disampaikan langsung pejabat Kemenpan Bagian Informasi yang menyambut kita kemarin. Karena pengangkatan ini menjadi tanggung jawab daerah," tegas Fikri.

Dengan hasil tersebut, Komisi III merekomendasikan ke Pemko Pekanbaru, untuk segera membuat dan menyusun tentang pengangkatan guru komite menjadi guru tidak tetap (GTT) ini.

Meski tahun 2015 dan tahun 2016 nanti tidak bisa lagi, namun setidaknya bisa dimasukkan pada APBD-P 2016 dan APBD 2017 mendatang. Saat ini, jumlah guru komite Pekanbaru seribuan lebih orang. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved