Paripurna Pengesahan Ranperda Penataan Tower Digelar Besok
Pansus DPRD Pekanbaru berjanji menjadwalkan menggelar rapat paripurna pengesahan Ranperda Penataan Telekomunikasi Pekanbaru, Senin (21/12/2015)
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pansus DPRD Pekanbaru berjanji menjadwalkan menggelar rapat paripurna pengesahan Ranperda Penataan Telekomunikasi Pekanbaru, Senin (21/12/2015) besok. Kepastian penetapan paripurna ini, setelah Pansus menggelar hearing dengan dengan SKPD terkait (Dishubkominfo, BPT-PM, Distaruba dan Dinas Perkim CK) awal pekan kemarin.
Ketua Pansus Ranperda Penataan Telekomunikasi DPRD Pekanbaru Dian Sukheri SIp, membenarkan agenda tersebut. Diakuinya, sebenarnya paripurna pengesahan ini direncanakan pada Selasa (15//12/2015) lalu. Namun karena adanya kesibukan, maka baru dijadwalkan besok.
"Tidak ada tahapan hearing lagi, langsung pengesahan," tegas Dian kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (21//12/2015). Seperti diketahui, selama ini masyarakat Kota Pekanbaru resah, terkait pendirian menara tower di beberapa titik yang terkesan sembarangan.
Ternyata, dari seribu lebih menara tower yang berdiri di Kota Bertuah ini, hanya 585 unit yang mengantongi izin. Selebihnya illegal dan tidak memiliki izin resmi. (*)
Apakah bunyi rekomendasi Pansus terhadap tower ilegal tersebut? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK . Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tower-microcell_20150924_153938.jpg)