Dishubkominfo Legalkan Parkir di Bahu Jalan Plaza Sukaramai
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru melegalkan parkir di bahu Jalan Sudirman depan Plaza Sukaramai
Penulis: | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Sari Rezki
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru melalui Kepala Sub Bagian UPTD Parkir, Sarwono mengatakan parkir di bahu Jalan Sudirman di depan Plaza Sukaramai dilegalkan.
"Kondisi itu sudah dibicarakan dengan pihak kepolisian 23 Desember lalu. Itu hanya sementara. Karena ada permintaan pedagang dan masyarakat untuk diberikan keringanan. Sifatnya situasional. Sementara dilegalkan," katanya, Selasa (29/12/2015).
Pihaknya telah menunjuk pengelola parkir sekaligus pengatur lalu lintas. Agar kemacetan tidak terjadi. Ditanya hingga kapan akan dilegalkan parkir kendaraan di sepanjang bahu jalan di depan Plaza Sukaramai tersebut, Suwarno menyebutkan sampai kondisi Plaza Sukaramai benar-benar normal.
"Menjelang itu normal, untuk sementara dilegalkan. Sampai gedung itu normal kembali karena tak tersedia lahan parkir. Tarif parkir seperti biasa, Rp1.000 sampai Rp 2.000. Kita legalkan tetapi, tetap perhatikan ketertiban lalu lintas," pungkasnya.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru