Rabu, 29 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kadis Pasar Sebut Pemindahan Pedagang Sukaramai Tak Perlu Payung Hukum

Kadis Pasar Kota Pekanbaru Mulyadi mengatakan pada Selasa (29/12/2015) pemindahan lokasi pedagang Pasar Sukaramai tidak menjadi domain Dinas Pasar.

Penulis: Syahrul | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/TheoRizky
Sejumlah pedagang berjualan di kawasan parkir luar Plaza Sukaramai, pasca terbakarnya pusat perbelanjaan tersebut, Kamis (17/12/2015). Para pedagang berharap agar pihak pengelola secepatnya dapat memberikan tempat yang layak untuk berdagang dikawasan tersebut agar roda perekonomian dapat terus berjalan menyusul bagian dalam Plaza Sukaramai yang sudah tidak dapat lagi digunakan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Syahrul Ramadhan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kadis Pasar Kota Pekanbaru Mulyadi mengatakan pada Selasa (29/12/2015) pemindahan lokasi pedagang Pasar Sukaramai tidak menjadi domain Dinas Pasar Kota Pekanbaru. Ia menyebut, instansinya hanya bertindak sebagai pengawas dan tidak mengurusi masalah pemindahan tersebut.

"Kita tak mengurusi masalah pemindahan itu. Itu urusan pengelola sama pedagang. Kan Pasar Sukaramai bukan pasar pemerintah," ungkapnya.

Ia menegaskan, tak dibutuhkan payung hukum apapun terkait pemindahan para pedagang. Hal tersebut sudah menjadi tanggungjawab pengelola yang berkaitan langsung dengan para pedagang pasar tersebut.

"Ya langsung ke pengelola saja. Kita tidak tahu menahu hal tersebut," tandasnya.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved