Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Berhasil Tangkap Tersangka AS di Rumah OrangTuanya

Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AS di rumah orangtuanya Jl H Saman Usman Parit 5. Kateman

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T Muhammad Fadhli

TRIBUNPEKANBARU.COM,TEMBILAHAN – Tidak butuh waktu lama bagi pihak Kepolisian untuk menangkap AS (21), tersangka pelaku tindak pidana aniaya berat yang mengakibatkan korban Muhammad Yusuf (40) meninggal dunia, Kamis (7/1/2016) sekitar pukul 03.30 WIB.

Tersangka berhasil diamankan, setelah Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AS di rumah orangtuanya Jl H Saman Usman Parit 5 Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kamis (7/1/2016) sekitar pukul 06.40 WIB.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, penangkapan tersangka berawal dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kateman, Kompol Asmar dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyelidikan di lapangan, maka diduga pelaku adalah AS.

“Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan pengejaran ke rumah orang tua tersangka di Parit 5. Polisi pun berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan dari tersangka, dan pelaku juga mengakui perbuatannya,”jelas Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Polres Inhil IPTU Warno.

Mengenai motif penyerangan, Warno mengatakan, tersangka pernah berselisih dengan orang yang mirip korban.

“Menurut keterangan tersangka, 3 hari yang lalu tersangka ada selisih dengan orang yang wajahnya mirip korban,” jelas Warno.

Sementar itu, untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban, pelaku dititipkan ke Polres Inhil dengan menggunakan Speed Boad (SB) milik PT PSG.

“Saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kateman ke Polres Inhil yang dikawal 4 Personil Polsek Kateman,”ungkapnya lagi.(*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved