Pemkab Inhil Deklarasikan Gerakan Anti Narkoba
Pemkab Inhil menggelar Upacara Deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang di pusatkan di lapangan Gajah Mada Tembilahan, Jum’at (8/1/2016).
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T.Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM,TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sepertinya serius dengan pemberantasan narkoba di Inhil, hal ini dibuktikan Pemkab Inhil dengan menggelar Upacara Deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang di pusatkan di lapangan Gajah Mada Tembilahan, Jum’at (8/1/2016).
Bupati Inhil HM.Wardan bertindak sebagai Ispektur Upacara (Irup) Deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang juga dihadiri Kepala Bidang pencegahan dan pembedayaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, unsur Forkopimda Kab.Inhil, Anggota DPRD Kab.Inhil, Ketua TP PKK Inhil Zulaikhah Wardan, Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil serta tokoh agama dan Masyarakat di Kabupaten Inhil.
Pemkab Inhil bersama – sama masyarakat Kabupaten Inhil akan melakukan gerakan anti Narkoba secara sinergi dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bersih narkoba.
“Hari ini deklarasi gerakan anti narkoba yang menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat Narkoba, pemerintah akan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba,”ungkap Bupati Inhil HM Wardan.
Lebih lanjut Bupati mengharapkan kegiatan yang sudah di deklarasikan ini perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Diperintahkan kepada Camat, Lurah, kepala Desa dan RT/RW untuk bersinergi memerangi narkoba, agar daerah kita betul – betul bisa tercipta lingkungan yang sehat tanpa narkoba.
Selain pelaksanaan upacara juga dilakukan penandatanganan naskah deklarasi gerakan anti narkoba oleh Bupati HM.Wardan yang diikuti Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Organisasi yang ada di Kabupaten Inhil serta Perwakilan tokoh-tokoh Agama dan Masyarakat.
Disamping itu juga dilaksanakan Pembacaan Dukungan Deklarasi oleh organisasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru