Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disperindag Dumai Masih Tunggu Juknis Arus Komoditi MEA

Disperindag juga belum memastikan produk apa saja yang boleh masuk dalam pasar bebas antar negara Asean ini.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunnews/Hendra Gunawan
Aktivitas Ekspor Impor 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah diterapkan sejak awal 2016. Tapi hingga kini pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai belum menerima petunjuk teknis (Juknis) penerapan MEA.

Disperindag juga belum memastikan produk apa saja yang boleh masuk dalam pasar bebas antar negara Asean ini.

"Kita belum tahu komoditas apa saja yang masuk. Begitu juga komoditas yang belum bisa masuk. Sebab masih menanti Juknis," terang Kepala Disperindag Kota Dumai, Zulkarnain kepada Tribun, Jum'at (8/1/2016).

Menurutnya, pemberlakuan MEA sudah berlangsung secara otomatis pada 1 Januari 2016 lalu. Rencananya Zulkarnain akan mempertanyakan perihal Juknis dalam rapat dengan Menteri Perdagangan. (*)

Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved