Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Grebek Rumah Susun di Kampung Dalam, Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengobrak-abrik sebuah rumah susun yang berada di wilayah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/SYAIFUL MISGIONO
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap tersangka bandar narkoba di sebuah rumah susun yang berada di wilayah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru. 

Laporan: Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengobrak-abrik sebuah rumah susun yang berada di wilayah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai tempat penjualan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penggrebekan tersebut satu orang pembeli berinisial Ao (33) warga Kelurahan Delima Kecamatan Tampan berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdu saat dikonfirmasi Tribun membenarkan penggrebekan di rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

Penggrebekan tersebut bermula dari laporan salah seorang masyarakat. Pihaknya kemudian mendatangi TKP dan melihat rumah susun tersebut memang diduga kuat dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba.

"Anggota melihat seorang pria memasukkan uang kedalam pintu kecil yang telah diberikan trali besi. Setelah memastikan jika yang dipegang pria berinisial Ao sabu-sabu, anggota langsung mencoba masuk kedalam rumah. Tetapi anggota cukup kesulitan lantaran sekeliling rumah diberikan kawat,” kata Abdi.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved