Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PNS Ini Nyambi Jadi Agen Togel, Kini Berurusan dengan Polisi

Saat digerebek, ternyata ada AE dan SO sedang membeli togel di rumah ZM.

Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, REJANG LEBONG - Aparat Polres Rejang Lebong, Bengkulu, meringkus seorang PNS Dinas Kesehatan inisial ZM (50) saat sibuk merekap nomor judi jenis toto gelap (Togel), Senin (11/1/2016).

Selain ZM, polisi juga meringkus AE (35), SO (45), dan seorang ibu rumah tangga Me (42). Sejumlah barang bukti juga diamankan, seperti catatan rekapitulasi pembelian togel, uang tunai Rp 450.000, ponsel dan tiga unit kendaraan jenis motor.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar menjelaskan, ZM bersama AE dan SO diamankan di kediaman ZM, sedangkan Me ditangkap di rumahnya sendiri.

"Informasi didapat dari masyarakat dan tersangka diintai selama dua hari," ungkap Chusnul, Senin (11/1/2016).

Saat digerebek, ternyata ada AE dan SO sedang membeli togel di rumah ZM. Zm tertangkap basah sedang melakukan perekapan dari melayani pembelian togel.

"Setelah memastikan sejumlah barang bukti, ketiganya kami bawa ke Polres untuk diproses,” ujar Chusnul.

Selanjutnya, dari ponsel milik ZM, ada pesan yang berisi pemesanan togel. Dari pesan itu, petugas langsung mengetahui pesan itu dikirim oleh Me. Tanpa banyak buang waktu, petugas segera menyatroni rumah Me dan meringkusnya.

"Keempat pelaku ini sudah kita tetapkan sebagai Tersangka (tsk) karena terbukti secara sah melanggar pasal 303 KUHP,” pungkas Chusnul. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved