Bandar Besar Sabu Ini Sudah Jadi TO Polres Dumai
Seorang bandar besar di Kawasan RT 19 Rawa Panjang, Kota Dumai berhasil dibekuk Tim Unit 1 Satres Narkoba Polres Dumai, Selasa (12/1/2016)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Seorang bandar besar di Kawasan RT 19 Rawa Panjang, Kota Dumai berhasil dibekuk Tim Unit 1 Satres Narkoba Polres Dumai, Selasa (12/1/2016) sore.
Tersangka berinisial SA dibekuk bersama Sabu seberat 494 Gram. Sabu yang beratnya hampir setengah kilogram ini disita dari sebuah brankas di rumah tersangka.
Informasi yang diterima Tribun, tersangka merupakan Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Dumai. Selama 20 hari polisi memburu tersangka. Begitu juga mengintai aktifitas tersangka.
Saat hendak dibekuk, tersangka menolak membuka pintu rumah miliknya. Alhasil personel kepolisian lantas mendobrak pintu tersangka. Pria 47 tahun ini tidak berkutik, ketika didapati memiliki dua paket sedang Sabu.
"Kita amankan tersangka sebab sudah jadi TO. Saat dibekuk, tersangka memiliki barang bukti yang banyak," tegas Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP Johari kepada Tribun, Rabu (13/1/2016). (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru Edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polres-dumai-amankan-sabu_20160113_120123.jpg)