Selama 10 Bulan Polsek Minas Tangani 10 Kasus Narkoba
Polsek Minas, Kabupaten Siak, tak pernah absen menangani kasus narkotika setiap bulannya. Selama 10 bulan, Polsek Minas berhasil menangani 10 kasus
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Polsek Minas, Kabupaten Siak, tak pernah absen menangani kasus narkotika setiap bulannya. Terbukti, selama 10 bulan, Polsek Minas berhasil menangani 10 kasus.
Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea mengatakan, 10 kasus itu terhitung sejak Maret -Desember 2015 lalu. Dari 10 kasus didapati sabu sebanyak 32 paket bervariasi dan 11 paket daun ganja kering dengan ukuran yang juga variatif.
"Kita lebih cepat tanggap begitu mendapat informasi. Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko dan timnya selalu bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang sebelumnya diduga menggunakan narkotika," kata Kompol JJ Hutapea, Rabu (13/1/2016).
Dari sejumlah kasus itu, sedikitnya 18 orang menjadi tersangka dan menjalani proses hukum. Sembilan kasus di antaranya sudah P21, hanya satu kasus yang masih dalam proses Sidik. Kasus tersebut adalah penangkapan terhadap 3 orang pengguna sabu pada 4 Desember 2015 lalu.
"Dari kasus itu sudah tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, yakni JR, Y dan R. Kita dapati pula dua paket narkotika jenis sabu-sabu," kata dia. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru Edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengedar-sabu-sabu-ditangkap_20151221_220840.jpg)