Komisi I DPRD Pekanbaru Panggil Lima SKPD Bahas Perizinan Rumah Sakit Swasta
Lima SKPD yang dipanggil tersebut yakni BLH, Diskes, Distaruba, Dishubkominfo dan BPT-PM.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil lima SKPD untuk menggelar hearing terkait pelayanan, perizinan dan bangunan tambahan rumah sakit swasta di Panam, Senin (18/1/2016).
Lima SKPD yang dipanggil tersebut yakni BLH, Diskes, Distaruba, Dishubkominfo dan BPT-PM.
"Kita hearing dengan mereka, pertanyakan sesuai dengan Tupoksi SKPD masing-masing, terkait perizinan bangunan tambahan RSAB Panam, parkir, pelayanan" kata anggota Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul kepada Tribunpekanbaru.com.
Dalam hearing yang dihadiri langsung kepala SKPD terkait, lebih menyorot kepada pelayanan, bangunan dan program BPJS. "Saya pertanyakan kinerja Distruba, kenapa izin masih dalam proses, tapi pembangunan berlangsung. Bagaimana dengan pengawasan Distruba," tambah anggota Komisi I lainnya Eri Sumarni.
"Termasuk juga kuota untuk BPJS. Bagaimana sistemnya. Kok pelayanan rumah sakit pada umumnya kurang bagus terhadap pasien BPJS," tanya Ketua Komisi I pula, Hotman Sitompul. Hingga berita ini dirilis, hearing masih berlangsung. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru Edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru