KPK Bakal Periksa Politisi PKS dan Golkar yang Ruangannya Digeledah
Jika diperlukan keterangannya oleh penyidik, yang bersangkutan bisa dipanggil
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan akan memeriksa dua anggota Komisi V yang ruangannya digeledah, Jumat (15/1/2016) lalu.
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Kedua anggota Komisi V DPR itu adalah Budi Supriyanto dan Yudi Widiana.
"Jika diperlukan keterangannya oleh penyidik, yang bersangkutan bisa dipanggil," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (20/1/2016).
Yuyuk mengatakan, penggeledahan itu perlu dilakukan karena diduga terdapat jejak-jejak tersangka di tempat tersebut.
Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwal pemeriksaan untuk Budi dan Yudi menyusul penggeledahan oleh KPK.
"Sampai saat ini belum ada jadwal pemeriksaan," kata Yuyuk.
KPK menduga, Damayanti bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
Oleh karena itu, KPK merasa perlu melakukan penggeledahan untuk mencari bukti atas dugaan tersebut.
Dalam penggeledahan di DPR, Jumat lalu, sempat terjadi adu mulut antara penyidik KPK dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus yang menjerat Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di Lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di Lantai 13.
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiana. Saat itulah adu mulut terjadi antara Fahri dan penyidik KPK, HN Christian.
Dalam kasus ini, Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33 ribu dollar Singapura.
Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/fahri-kpk-ribut_20160115_151639.jpg)