Mario Ambarita Tunggu Jadwal Sidang
Pemuda asal Rokan Hilir tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka, dan beberapa hari ke depan akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masih ingat dengan Mario Ambarita, pemuda yang nekat menerobos kawasan steril Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru untuk masuk ke ruang ban pesawat Garuda, menumpang hingga terbang ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Pemuda asal Rokan Hilir tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka, dan beberapa hari ke depan akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
"Jumat kemarin berkas Mario dilimpahkan ke Pengadilan. Kita menunggu jadwal sidangnya," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (25/1/2016).
Mario dijerat dengan Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mario-jalani-pemeriksaan-kejiwaan-2_20150421_180558.jpg)