DPRD Pekanbaru Minta 50 Bus Bantuan Pusat Dikelola PD Pembangunan
Agar bisa dioperasikan setelah tiba di Kota Pekanbaru nanti, kalangan DPRD Pekanbaru menyarankan, agar 50 bus ini dikelola pihak ketiga,yaitu BUMD
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hibah 50 unit bus dari Kemenhub RI kepada Pemko Pekanbaru ternyata tidak serta merta langsung bisa dioperasionalkan. Sebab, Pemko melalui Dishubkominfo Pekanbaru tidak menganggarkan biaya operasionalnya pada APBD 2016 ini.
Agar bisa dioperasikan setelah tiba di Kota Pekanbaru nanti, kalangan DPRD Pekanbaru menyarankan, agar 50 bus ini dikelola pihak ketiga, yang juga BUMD, yakni PD Pembangunan.
Hal ini ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Herwan Nasri ST, Selasa (26/1/2016).
Ia mengatakan tidak ada ruginya jika pengelolaannya diserahkan ke PD Pembangunan. Perusahaan daerah ini sudah punya pengalaman dan teruji dalam mengelola bus TMP.
"Tidak perlu dipersoalkan. Kalau memang anggarannya tak ada di Dishub, Pemko tentu dapat menyerahkan kembali 50 bus tersebut ke PD, yang telah melangelola bus TMP ini sebelumnya. Namun teknisnya tetap di back-up oleh Dishub," kata Herwan Nasri kepada Tribunpekanbaru.com. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru