Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta 50 Bus Bantuan Pusat Dikelola PD Pembangunan

Agar bisa dioperasikan setelah tiba di Kota Pekanbaru nanti, kalangan DPRD Pekanbaru menyarankan, agar 50 bus ini dikelola pihak ketiga,yaitu BUMD

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hibah 50 unit bus dari Kemenhub RI kepada Pemko Pekanbaru ternyata tidak serta merta langsung bisa dioperasionalkan. Sebab, Pemko melalui Dishubkominfo Pekanbaru tidak menganggarkan biaya operasionalnya pada APBD 2016 ini.

Agar bisa dioperasikan setelah tiba di Kota Pekanbaru nanti, kalangan DPRD Pekanbaru menyarankan, agar 50 bus ini dikelola pihak ketiga, yang juga BUMD, yakni PD Pembangunan.

Hal ini ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Herwan Nasri ST, Selasa (26/1/2016).

Ia mengatakan tidak ada ruginya jika pengelolaannya diserahkan ke PD Pembangunan. Perusahaan daerah ini sudah punya pengalaman dan teruji dalam mengelola bus TMP.

"Tidak perlu dipersoalkan. Kalau memang anggarannya tak ada di Dishub, Pemko tentu dapat menyerahkan kembali 50 bus tersebut ke PD, yang telah melangelola bus TMP ini sebelumnya. Namun teknisnya tetap di back-up oleh Dishub," kata Herwan Nasri kepada Tribunpekanbaru.com. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved