Pembangunan Klenteng di RT 18 Rimba Sekampung Mendapat Penolakan Masyarakat
Rencana pembangunan klenteng di Kawasan RT 18, Kelurahan Rimba Sekampung mendapat penolakan dari masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Rencana pembangunan klenteng di Kawasan RT 18, Kelurahan Rimba Sekampung mendapat penolakan dari masyarakat. Rencananya klenteng akan dibangun di Jalan Pinang, Kota Dumai. Setelah beberapa waktu lalu sebuah bangunan di Jalan Pinang dijadikan tempat pengobatan.
Informasi yang diterima Tribun, masyarakat sekitar menolak rencana pembangunan tersebut. Bahkan sudah tiga kali pertemuan dilakukan masyarakat bersama elemen terkait. Terakhir pertemuan dilakukan Kamis (28/1/2016).
Sejumlah unsur hadir dalam pertemuan. Seperti Lurah Rimba Sekampung, Perwakilan Kanwil Kementrian Agama Dumai, Polsek Dumai Kota, Ketua Suku Tionghoa Wilayah Dumai-Bengkalis, serta Masyarakat RT 18 Kelurahan Rimba Sekampung.
Setelah melakukan pertemuan selama tiga jam. Namun tetap masyarakat menolak dibangunnya Klenteng di kawasan itu. Pertemuan tersebut juga tidak kunjung membuahkan solusi bersama.(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru