Januari Ini, Tiga Kali Bea Cukai Tegah Bawang Selundupan Tak Bertuan
ihak Bea Cukai sudah melakukan penegahan bawang ilegal sebanyak tiga kali pada Januari 2016 ini. Sekitar 81 ton bawang ilegal berhasil ditegah.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Pihak Bea Cukai sudah melakukan penegahan bawang ilegal sebanyak tiga kali pada Januari 2016 ini. Sekitar 81 ton bawang ilegal berhasil ditegah. Bawang tersebut seluruhnya ditegah saat melintas di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning.
Terakhir ditegah pada Kamis (28/1/2016) malam sebanyak 49 ton bawang ilegal. Dari ketiga penangkapan itu tidak diketahui pemiliknya. Artinya sudah tiga kali Bea Cukai menegah bawang tidak bertuan.
"Pada penangkapan tersebut tidak kita temua pemiliknya. Saat para sopir ditanyai, mereka mengaku tidak tahu. Sebab mereka hanya diberi tugas mengangkut," ujar Kasubsi Layanan Informasi (PLI) KPP Bea Cukai Dumai, Sis Martoyo kepada Tribun, Jum'at (29/1/2016). (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bawang-ilegal-di-dumai_20160121_140122.jpg)