Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Walau Ada Tanggal Kedaluarsanya, E-KTP Berlaku Seumur Hidup

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, seluruh kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP berlaku seumur hidup.

Editor: Sesri

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, seluruh kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP berlaku seumur hidup. Meski sebagian besar e-KTP yang beredar masih terdapat tanggal kedaluarsa, namun hal tersebut tak berpengaruh. E-KTP tersebut tetap bisa digunakan meski waktu berlakunya sudah habis.

"Jadi bagi Anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. Karena e-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluarsanya," kata Tjahjo saat dihubungi, Sabtu (30/1/2016).

Tjahjo menyarankan masyarakat jangan mau memberi uang kepada calo ataupun oknum petugas untuk membuat atau memperpanjang e-KTP. Sebab, e-KTP yang sudah kedaluarsa pun masih sah dan tetap berlaku.

"Anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan e-KTP sewaktu ada razia kepolisian atau pun di saat mengurus surat-surat penting di kantor atau lembaga manapun," ujar politisi PDI-P ini.

Tjahjo mengaku sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga serta seluruh kepala daerah untuk mengingatkan lagi soal e-KTP yang berlaku seumur hidup ini.

Ketentuan ini sudah diatur dalam UU 24/2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7a yang mengamanatkan e-KTP masa berlakunya seumur hidup.

Tjahjo merasa merasa perlu menyampaikan hal ini karena dalam beberapa kasus, ada yang masih belum tahu soal aturan tersebut. Akibatnya, banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP dan dipungut biaya oleh calo ataupun petugas untuk membuat.

"Warga yang KTP elektronik-nya masa berlakunya habis, selama itu tidak rusak, tidak usah melakukan perpanjangan. Itu berlaku seumur hidup," tegas Tjahjo. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved