Aneh, Penegahan Bawang Ilegal di Dumai Tak Pernah Diketahu Pemiliknya
Pihak KPP Bea Cukai Dumai bersama Kanwil Bea Cukai Pekanbaru menegah 19 ton bawang merah ilegal di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, Sabtu (6/2/2016).
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pihak KPP Bea Cukai Dumai bersama Kanwil Bea Cukai Pekanbaru menegah 19 ton bawang merah ilegal di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, Sabtu (6/2/2016).
Bawang yang diangkut tiga truk tersebut langsung disita. Para sopir kendaraan tersebut juga dimintai keterangan.
Kasubsi Penyidikan Barang Hasil Penindakan KPP Bea Cukai Dumai, Jayadi pada Minggu (7/2/2016) mengatakan pihaknya belum memastikan pemilik bawang tersebut.
Penegahan bawang Ilegal semakin intens dilakukan sejak Desember 2015 silam. Catatan Tribun, sudah dilakukan delapan kali. Empat diantaranya dilakukan oleh pihak Bea Cukai.
Kebanyakan penegahan dilakukan di jalur darat selepas aktifitas bongkar muat di pelabuhan tikus. Namun akhirnya mata rantai terputus, sehingga tidak menjerat pemiliknya.
Begitu juga pada dua penegahan Sabtu (6/2). Para pemiliknya tidak berhasil ditangkap. Sama seperti penegahan sebelumnya yang juga tidak diketahui pemiliknya.
"Sebab komunikasi sopir dengan pemilik tidak terdeteksi," ujarnya.(*)
Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/patroli-tegah-kapal-bawang-ilegal-06022016_20160207_155754.jpg)