Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bandar Ganja 10 Kg, Ditangkap Polsek Ukui Saat Turun Dari Bus

Tersangka diringkus di depan komplek Pertamina Desa Ukui Dua, Ukui.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Johanes
tim opsnal polsek ukui mengekspos tangkapan ganja 10 Kg beserta seorang pelaku 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINC I- Penangkapan bandar narkoba dan barang bukti ganja 10 Kg oleh Polsek Ukui Kamis (11/2/2016), menambah panjang daftar tangkapan selama operasi antik di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ukui, Ipda Dafrigo Amrizal, kepada tribun pelaku merupakan warga Aceh Utara yang datang ke Pelalawan. Diduga tujuannya hanya untuk mengantarkan paket ganja kering itu. Tersangka diringkus di depan komplek Pertamina Desa Ukui Dua, Ukui.

"Kita menangkap pelaku setelah turun dari bus Putra Pelangi. Bus itu memang dari Aceh. Tersangka sudah lama jadi Target Operasi (TO) kita," ujar Kanit Dafrigo.

Ganja kering itu dibungkus menjadi 10 bal menggunakan lakban berwarna coklat yang sudah dipres. Pelaku menyimpannya di dalam tas sandang berwarna hitam yang ditentengnya setelah turun dari bus.

"Ini pemain antar provinsi. Kita perkirakan dia suda beberapa kali mengantar ganja ke Pelalawan," tambah Dafrigo. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved