Bandar Ganja 10 Kg, Ditangkap Polsek Ukui Saat Turun Dari Bus
Tersangka diringkus di depan komplek Pertamina Desa Ukui Dua, Ukui.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINC I- Penangkapan bandar narkoba dan barang bukti ganja 10 Kg oleh Polsek Ukui Kamis (11/2/2016), menambah panjang daftar tangkapan selama operasi antik di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Ukui, Ipda Dafrigo Amrizal, kepada tribun pelaku merupakan warga Aceh Utara yang datang ke Pelalawan. Diduga tujuannya hanya untuk mengantarkan paket ganja kering itu. Tersangka diringkus di depan komplek Pertamina Desa Ukui Dua, Ukui.
"Kita menangkap pelaku setelah turun dari bus Putra Pelangi. Bus itu memang dari Aceh. Tersangka sudah lama jadi Target Operasi (TO) kita," ujar Kanit Dafrigo.
Ganja kering itu dibungkus menjadi 10 bal menggunakan lakban berwarna coklat yang sudah dipres. Pelaku menyimpannya di dalam tas sandang berwarna hitam yang ditentengnya setelah turun dari bus.
"Ini pemain antar provinsi. Kita perkirakan dia suda beberapa kali mengantar ganja ke Pelalawan," tambah Dafrigo. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polsek-ukui-ekspos-ganja_20160211_125723.jpg)