Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masinton Pukul Cewek, MKD Koordinasi dengan Bareskrim

Kasus pemukulan itu diduga bukan kali ini saja terjadi.

Editor:
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Masinton Pasaribu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan berencana berkoordinasi dengan Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu.

Menurut rencana, akhir pekan ini MKD menyambangi Mabes Polri. Masinton dilaporkan staf ahlinya, Dita Aditia, ke Bareskrim Polri atas dugaan pemukulan yang terjadi akhir Januari 2016 lalu.

Kasus pemukulan itu diduga bukan kali ini saja terjadi.

"Baru hari Jumat ini kita rencananya koordinasi dengan penyidik," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Rabu (10/2/2016).

Dasco menambahkan, hingga kini MKD belum menggelar rapat pimpinan untuk membahas kelanjutan kasus ini karena beberapa pimpinan tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

"Kemungkinan baru akan dibicarakan pekan depan," ujarnya.

Bukti video

Sementara itu, MKD belum dapat mengambil sikap apa pun terkait beredarnya video pengakuan Masinton yang beredar luas di Youtube.

MKD belum mengecek secara langsung keaslian video tersebut.

Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti sebelumnya mengatakan, Dita memiliki bukti berupa video terkait dugaan penganiayaan dirinya oleh anggota DPR Masinton Pasaribu.

Menurut Ratna, video itu berisi pengakuan Masinton yang telah memukul Dita Aditia.

"Menurut korban begitu (video tersebut berisi pengakuan Masinton). Kami (kuasa hukum) sudah mendapatkan video itu," ujar Ratna, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2016).

Video itu diambil saat Masinton menjenguk Dita di rumah sakit, beberapa waktu lalu.

Masinton hingga kini belum memberikan pernyataan apapun terkait video tersebut.

Kompas.com mencoba menghubungi ponsel anggota Komisi III DPR itu. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari Masinton. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved