Dewan Minta Penyelesaian Pasar Lima Puluh tak Asal Jadi
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah mewanti-wanti, agar penyelesaian pasar tidak asal jadi.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Deadline terakhir revitalisasi Pasar Lima Puluh Pekanbaru, sudah ditetapkan pada Jumat 19 Febuari 2016 mendatang.
Disperindag Pekanbaru mengaku, kini pihaknya hanya tinggal merampungkan revitalisasi Pasar Lima Puluh tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah mewanti-wanti, agar penyelesaian pasar yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim tersebut, tidak asal jadi. Harus sesuai dengan bestek, dan kenyamanan pedagang nantinya.
"Tentunya hal itu paling penting. Makanya kita dorong Disperindag untuk betul-betul melakukan pengecekan terakhir ke lapangan. Tidak hanya laporan di atas kertas saja. Jangan sampai setelah diserahterimakan, jadi masalah di kemudian hari," tegas politisi Gerindra ini, Senin (15/2/2016) kepada Tribunpekanbaru.com.
Komisi II, kata Fathullah, mengagendakan untuk mengecek kondisi terakhir Pasar Lima Puluh, sebelum diserahkanterimakan oleh kontraktor ke pemerintah. Dalam pelaksanaan revitalisasi disiapkan dana dari APBN sebesar Rp10 miliar. Namun yang terpakai untuk revitalisasi ini Rp 8,6 miliar.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sayuran-dijual-di-pasar-kodim_20160209_174423.jpg)