Tidak Ada Istilah Kedekatan Dalam Penempatan Kepala Sekolah
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil menegaskan tidak ada intervensi dan istilah kedekatan dalam penempatan kepala sekolah
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T.Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM,TEMBILAHAN – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Herwanissitas, Senin (15/2/2016) ,menegaskan tidak ada intervensi dan istilah kedekatan dalam penempatan kepala sekolah (kepsek).
Banyak aspek yang harus dilihat dalam penempatan kepala sekolah , kalau mau mutu pendidikan di Inhil maju tidak ada mengenal istilah kedekatan atau mengintervensi.
"Ada aturan yang harus diperhatikan dalam penempatan Kasek. Seperti pengalaman, lamanya bekerja atau kepangkatan dan jenjang pendidikan, jadi tidak ada itu istilah kedekatan. Kalaupun ada oknum tersebut sangat disayangkan, kita juga takut nantinya kualitas pendidikan kita hancur karena ini,"ungkapnya.
Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, selain seorang guru, jabatan Kepsek juga merupakan seorang manajerial. Seorang Kepsek harus mampu meningkatkan mutu sekolahnya.
“Dalam artian bagaimana kepala sekolah berupaya semaksimal mungkin dapat meningkatkan sumber daya manusia melalui peningkatan mutu kualitas pendidikan sekolah yang dijabatnya,”ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (9/2/2016), aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhendri mengecam para oknum pejabat yang terkesan memanfaatkan kekuatan sebagai pejabat. Oknum pejabat tersebut terkesan mengintervensi dalam menetapkan kepala sekolah di sekolah-sekolah tempatan. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru