Hasil Sidak, Komisi IV Rekomendasikan Hotel Fave dan Batiqa Tak Beroperasi
Setelah menggelar hearing beberapa waktu lalu, akhirnya Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan Sidak ke dua hotel yang sedang dibangun
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah menggelar hearing beberapa waktu lalu, akhirnya Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan Sidak ke dua hotel yang sedang dibangun, yakni Hotel Fave di Jalan Pinang dan Hotel Batiqa di Jalan Sudirman Simpang Tiga, Selasa (16/2/2016) siang tadi.
Hasilnya dalam sidak yang didampingi Dishubkominfo, BLH, Distaruba dan BPB-Damkar tersebut, Komisi IV merekomendasikan dua hotel tersebut,tidak beroperasi sebelum semua perizinannya dilengkapi.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel menjelaskan, untuk Hotel Batiqa masih bermasalah dengan sarana parkir, air limbah dan laporan per 6 bulan ke BLH Pekanbaru.
"Sarana parkir mobil hanya tersedia untuk 22 unit mobil, padahal seharusnya 46 unit. Air limbahnya tak masuk planning dan masuk garis sepadan. Kita sarankan ke SKPD terkait, untuk membuat teguran," sebutnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Sementara untuk Hotel Fave, tambah politisi Golkar ini, sarana parkirnya hanya untuk 37 mobil, padahal sesuai aturan harus 112 mobil. Bahkan ada mobil dan sepeda motor yang parkir di dinding Toko Martin.
"Siapapun investornya, silakan saja berinvestasi. Tapi taat aturan. Karena berdampak bagi masyarakat," sebutnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru