Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Percepat Pelaksanaan, Pemkab Inhil Bentuk Tim Percepatan SRG

Pemkab Inhil berkomitmen untuk menerapkan Sistem Resi Gudang (SRG) terhadap pengelolaan kelapa dan kopra.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/T Muhammad Fadhli
Kadisperindag Inhil, Eddiwan Shasby didampingi Kabid Perdagangan Raja Teruna dan Sekretaris tim percepatan SRG Azwar saat memberikan penjelasan sejauh mana persiapan SRG sampai saat ini di Aula Kantor Disperindag Jl.Veteran Tembilahan, Selasa (16/2/2016). 

Laporan Wartsawan Tribun Pekanbaru,  T.Muhammad Fadhli

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen untuk menerapkan Sistem Resi Gudang (SRG) terhadap pengelolaan kelapa dan kopra yang ada di Kabupaten Inhil. Tim percepatan SRG pun sudah dibentuk dalam rangka percepatan perwujudan SRG di ini.

“Untuk mempercepat langkah–langkah tersebut, Bupati Inhil HM Wardan telah membentuk tim percepatan SRG.  Pada intinya Bupati sudah komitmen untuk tetap melaksanakan SRG ini. Disperindag sebagai leading sektor akan tetap melakukan upaya secepatnya,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Eddiwan Shasby di Aula Kantor Disperindag Inhil, Jalan Veteran Tembilahan, Selasa (16/2/2016).

Lebih lanjut Eddiwan yang didampingi Kabid Perdagangan Raja Teruna dan Sekretaris Tim Percepatan SRG Azwar mengatakan, untuk kepastian penerapan SRG saat ini masih dalam proses, pihaknya sudah melalui beberapa langkah–langkah dalam mempersiapkan SRG hingga akhirnya bisa diterapkan.(*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved