Percepat Pelaksanaan, Pemkab Inhil Bentuk Tim Percepatan SRG
Pemkab Inhil berkomitmen untuk menerapkan Sistem Resi Gudang (SRG) terhadap pengelolaan kelapa dan kopra.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Laporan Wartsawan Tribun Pekanbaru, T.Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen untuk menerapkan Sistem Resi Gudang (SRG) terhadap pengelolaan kelapa dan kopra yang ada di Kabupaten Inhil. Tim percepatan SRG pun sudah dibentuk dalam rangka percepatan perwujudan SRG di ini.
“Untuk mempercepat langkah–langkah tersebut, Bupati Inhil HM Wardan telah membentuk tim percepatan SRG. Pada intinya Bupati sudah komitmen untuk tetap melaksanakan SRG ini. Disperindag sebagai leading sektor akan tetap melakukan upaya secepatnya,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Eddiwan Shasby di Aula Kantor Disperindag Inhil, Jalan Veteran Tembilahan, Selasa (16/2/2016).
Lebih lanjut Eddiwan yang didampingi Kabid Perdagangan Raja Teruna dan Sekretaris Tim Percepatan SRG Azwar mengatakan, untuk kepastian penerapan SRG saat ini masih dalam proses, pihaknya sudah melalui beberapa langkah–langkah dalam mempersiapkan SRG hingga akhirnya bisa diterapkan.(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru