Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lebih Setahun, Baliho Besar di Kawasan RTH Ini tak Kunjung Dibongkar

Baliho ukuran besar yang berdiri di ruang terbuka hijau (RTH), tepatnya di simpang Jalan Sudirman-Arifin Ahmad, depan MTQ.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Syafruddin
Baliho ukuran besar yang berdiri di ruang terbuka hijau (RTH), tepatnya di simpang Jalan Sudirman-Arifin Ahmad, depan MTQ. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski Satpol PP dan tim Yustisi sudah menertibkan baliho dan reklame, masih saja ada pengusaha advertising yang nekat memasang baliho yang dinilai melanggar aturan.

Seperti halnya baliho ukuran besar yang berdiri di ruang terbuka hijau (RTH), tepatnya di simpang Jalan Sudirman-Arifin Ahmad, depan MTQ.

Menurut penuturan Anto, pedagang kaki lima yang sudah lama berjualan di sekitar daerah itu menjelaskan, bahwa baliho tersebut sudah lebih setahun berdiri.

"Balihonya sudah lama berdiri. Iklan di baliho tersebut ganti-ganti. Bahkan ada juga iklan rokok. Tak tahu siapa yang punya," kata Anto kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (18/2/2016).

Hal yang sama juga disebutkan warga lainnya, Minarti. Katanya, di taman itu (RTH), hanya baliho tersebut yang berdiri bebas.
"Kami tak tahu apa melanggar hukum, yang jelas ndak ada yang berani membongkarnya," jelasnya pula.

Baliho apapun bentuknya, tidak diperkenankan berdiri di RTH. Karena pendirian baliho dan reklame sudah diatur dalam Perda dan Perwako Pekanbaru. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved