Jelang Putusan MK Sengketa Pilkada Kuansing, Rumah Ketua KPUD dijaga Ketat
Sebanyak 400 lebih personel gabungan Polres Kuantan Sengingi bersiaga jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kuansing
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 400 lebih personel gabungan Polres Kuantan Sengingi bersiaga jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kuansing. Beberapa titik rawan gerakan massa disterilkan dan dijaga ketat.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi menyebutkan, beberapa titik yang diamankan diantaranya kantor KPUD, kantor Panwaslu, rumah ketua KPUD, rumah ketua Panwaslu, rumah ketua tim sukses,rumah-rumah ibadah, titik kumpul pasangan calon.
"Kita harapan tidak ada gerakan massa yang nantinya bisa menimbulkan kekisruhan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," terang Edy usai pelaksanaan Apel gelar pasukan persiapan pembacaan hasil keputusan MK terkait sengketa pilkada kuansing tahun 2015, Senin (22/2/2016).
Ditambahkannya, pengamanan juga dilakukan dipintu masuk dan keluar Kabupaten Kuansing.
Untuk pengamanan tersebut diterangkan Edy dikerahkan 332 orang personil jajaran Polres Kuansing, 60 orang personil Brimobda Riau, 62 orang personil Kodim 0302 Inhu, serta 30 orang personil TNI Yonif / 132. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polres-kuansing-bersiaga-jelang-putusan-mk_20160222_122013.jpg)