Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tega Kau Ya, Kau Bunuh Kawanmu Seperti Membunuh Ayam

Korban akhirnya terjatuh dan kesempatan itulah yang dimanfaatkan tersangka untuk menikamkan pisau ke bagian leher sebelah kiri korban sedalam 10 cm

Tayang:
Editor: harismanto
tribunPekanbaru/Syaiful Misgiono
rekonstruksi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan warga Jalan Aur Kuning RT 03 RW 04 Kelurahan Tengkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru berjubel di depan sebuah rumah kosong, Rabu (24/2/2016) siang. Mereka tampak antusias menyaksikan jalanya rekonstruksi pembunuhan Jefri Hendri (35) dengan tersangka SY alias Pak Wo (51).

Warga yang penasaran dengan aksi keji yang dilakukan pelaku yang tega membunuh temanya sendiri hanya karena gara-gara utang Rp 300 ribu membuat petugas kepolisian kewalahan.

Bahkan garis polisi yang pasang oleh petugas diterobos oleh warga. Tidak hanya itu, warga yang sebagian besar mengenal pelaku, terlihat geram. Selama pelaku menjalankan rekontruksi, warga terus meneriaki pelaku.

"Tega kau ya, kau bunuh kawanmu sendiri kayak membunuh ayam," teriak seorang warga di tengah kerumunan.

Petugas pun terpaksa memberikan peringatan kepada warga agar tidak berteriak karena mengganggu jalanya rekonstruksi. Tidak hanya warga yang dibuat kesal. Rizandri (33), saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut juga dibuat geram.

Pasalnya banyak pengakuan pelaku yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Diantaranya, saat berada dilokasi pembunuhan, pelaku sempat menolah memerankan adegan pembunuhan.

Tersangka menolak memerankan adegan saat dirinya turun dari sepeda motor dan mengampiri korban dengan membawa pisau yang diselipkan dibagian pinggangnya. Tersangka berkilah bukan dia yang menghampiri korban, tapi korbanlah yang menghampirinya.

"Dia (korban) yang menghampiri saya dan mau menempeleng saya. Makanya saya langsung ambil pisau di dalam jok motor. Pisau itu bukan saya selipkan di pinggang, nggak ada itu," kilah tersangka.

Jefri kemudian mempraktekkan bagaimana dia meletakkan pisau di dalam jok sepeda motornya. "Pisaunya saya tarok seperti ini," kata Pak Wo sambil memperlihatkan pisau yang setegah bagian gagangnya keluar dari dalam jok sepeda morotnya.

Mendengar bantahan dari tersangka, saksi Rizandri langsung emosi dan mengatakan jika pelaku berbohong. Sebab menurut keterangan saksi dia melihat langsung pelaku yang mengampiri korban dan dipinggangnya terselip pisau dapur yang dibalut dengan menggunakan kertas korban.

"Demi Allah, saya lihat langsung. Bahkan saya yang melerai mereka berdua yang sedang ribut-ribut. Saya lihat dia turun dari motornya dan langsung menghampiri pelaku dan langsung mengambil pisau yang diselipkan dipinggangnya, bukan di jok motornya," kata Rizandri.

Antara Rizandri dan tersangka pun sempat bertengkar mulut. Saat itu tersangka terlihat geram, dan terus memandang wajah Rizandri. Namun keributan tersebut langsung dilerai oleh Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi yang memimpin jalannya rekonstruksi tersebut.

Sebanyak 18 adegan diperagakan Pak Uwo dalam peristiwa pembuhan Jefri Hendra Rabu kemarin. Pembunuhan yang dilatarbelakangi persoalan hutang sebesar Rp 300 ribu tersebut terjadi Kamis (4/2/2016) lalu. Sebelum pembunuhan tersebut terjadi, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk menagih hutang.

Namun saat itu korban belum memiliki uang, dan berjanji akan segera mencarikan uang sebesar Rp 300 ribu untuk melunasi utangnya kepada pelaku. Keributan yang berujung pembunuhan tersebut bermula saat pelaku ingin mengambil televisi korban sebagai tebusan untuk membayar utang korban.

"Biar ku beli tv mu lah," begitu kata Pak Wo kepada korban Jefri.

Namun perkataan pelaku tersebut membuat korban tersulut emosinya. Keduanya pun terlibat pertengkaran mulut dan kemudian berujung penikaman yang mengakibatkan korban tewas dengan luka tusukan di bagian leher.

Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan sedalam 10 centimeter di bagian leher. Korban ditemukan warga dengan posisi telungkup di pinggir Jalan Aur Kuning Tenayan Raya.

Tersangka Pak Uwo kemudian menyerahkan diri satu jam setelah melakukan pembunuhan ke Mapolsek Bukit Raya dan kemudian diserahkan ke Mapolsek Tenayan Raya.

Pada adegan ke 10, sebelum meregang nyawa, korban Jefri Hendri sempat berlari dari usaha pembunuhan yang dilakukan Pak Uwo.

Kemudian pada adegan ke 11, korban akhirnya terjatuh dan kesempatan itulah yang dimanfaatkan tersangka untuk menikamkan pisau ke bagian leher sebelah kiri korban sedalam 10 centimeter yang akhirnya membuat korban terkapar tak berdaya.

Pisau itu sendiri sengaja dibawa tersangka dan sebelumnya diselipkan dipinggangnya. Adegan penikaman itu sendiri tergambarkan dalam dalam gelar rekonstruksi yang digelar Polsek Tenayan Raya di Jalan Aur Kuning Kelurahan Tengkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi menyebutkan, gelar rekonstruksi dilakukan melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap tersangka.

"Dalam peristiwa ini tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Indra. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/smg/brt)

Bagaimanakah tanggapan keluarga korban saat rekonstruksi kasus pembunuhan ini? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru Edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved