Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

20 Puskemas di Pekanbaru Terapkan Pola BLUD

Mulai tahun 2016 ini, sebanyak 20 Puskemas yang ada di Pekanbaru resmi menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Selasar.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mulai tahun 2016 ini, sebanyak 20 Puskemas yang ada di Pekanbaru resmi menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh. Dengan diterapkanya pola pengelolaan keuangan BLUD tersebut maka, seluruh aktifitas pengelolaan keuangan puskemas ada ditangan puskemas sendiri.

"Kepala Puskemas (Kapus) memiliki kewenangan untuk mengatur sendiri keuangan di Puskemasnya masing-masing. Namun harus tetap mengacu pada rencana bisnis anggaran yang sudah mereka susu sebelumnya,"kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir, kepada Tribun, Senin (29/2/2016).

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Walikota Pekanbaru Firdaus sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan BLUD pada awal tahun 2016 lalu. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga tengah mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwako) terkait penetapan BLUD di seluruh Puskemas di Pekanbaru.

"Draf Perwakonya sudah kita ajukan. Sekarang sudah dibagian Pembangunan. Dalam Perwako ini nanti akan diatur terkait mekanisme pembelian barang. Jadi untuk pembeilan kepala Puskemas tidak perlu menunggu ketuk palu, pihak puskemas bisa langsung menggunakan anggaran yang ada,"paparnya.(*)

Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved