Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setelah Dicabuli, Gadis Keterbelakangan Mental Ini Diberi Minuman Es Batang

erbongkarnya dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan M setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Foto/net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: T Muhammad Fadhli

TRIBUNPEKANBARU.COM, ENOK – Berdalih bisa mengobati penyakit gangguan jiwa serta diiming–imingi minuman es batang,

seorang pria berinisial M (50) dengan leluasa mencabuli FR (22) seorang gadis keterbelakangan mental di dalam rumah milik pelaku M, Jalan Pendidikan Kelurahan Enok Kecamatan Enok Kabupaten Inhil, selasa (1/3/2016).

Terbongkarnya dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan M setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.

Setelah sebelumnya ibu korban K sempat curiga pada korban yang pulang ke rumahnya sambil membawa minuman es batang yang ternyata pemberian dari M.

“Setelah dilakukan dugaan tindak pidana pencabulan, korban pulang ke rumahnya sambil membawa minuman es batang. Saat ditanya oleh ibunya siapa yang memberikan es, korban menjawab dari pak ndut (M)."

"Begitu juga saat korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya, saat ditanya kembali oleh ibunya kenapa sakit dan siapa yang melakukannya, korban pun menjawab Pak Ndut (M),” jelas Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Polres Inhil IPTU Warno melalui pesan elektroniknya, Kamis (3/2).

Merasa tidak senang atas perlakuan pelaku terhadap anaknya,

pada hari Rabu (2/3) ibu korban melaporkan dugaan tindak

pidana pencabulan tersebut ke Polsek Enok guna proses lebih lanjut.

“Sekitar pukul 13.30 WIB ibu korban telah datang melaporkan

kejadian tersebut ke Polsek Enok. M terjerat kasus Tindak Pidana

Pencabulan yaitu Pasal 286 KUHP. Saat ini pelaku belum tertangkap dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Enok

untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Warno.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu helai baju kaos

warna pink, milik korban, satu helai celana hawai karet warna

hitam, milik korban serta satu helai celana dalam warna cream, milik korban.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved