Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

WhatsApp sudah Bisa Kirim Dokumen dalam Format PDF

Sekarang fungsi WhatsApp tak sekadar berkirim teks, foto, atau video saja. Kali ini pun dokumen pun bisa dikirim via aplikasi messenger milik Facebook

Editor: Muhammad Ridho
whatsapp
Logo Whatsapp 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA – Sekarang fungsi WhatsApp tak sekadar berkirim teks, foto, atau video saja. Kali ini pun dokumen pun bisa dikirim via aplikasi messenger milik Facebook itu.

Fitur ini sudah bisa digunakan di Indonesia sejak Rabu (2/3/2016). WhatsApp sendiri belum menyebarluaskan fitur terbarunya ini secara resmi.

Sementara ini, kirim dokumen via WhatsApp baru berlaku untuk file berformat PDF.

Menggunakan fitur ini pun sangat mudah. Bagi penggna Android, cukup sentuh ikon penjepit kertas di pojok atas.

Fungsi ikon itu untuk menyisipkan file. Berikutnya muncul enam format file yang di-support WhatsApp di mana satunya adalah dokumen.

Lalu akan muncul notifikasi yang meminta lokas penyimpanan dokumen itu di smartphone. Lalu tinggal ‘send’.

Sedangkan pengguna iPhone, tinggal sentuh ikon di pinggir layar. Pilih ‘share document’. Setelah menemukan dokumen yang hendak dibagi, tinggal klik.

Oh ya, fitur ini baru bisa bekerja jika si smartphone yang mau dikirim dokumen itu sudah memperbarui aplikasinya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved