Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak Buah Korupsi, Ahok: Mestinya Dimiskinkan Saja!

Ahok yakin pemiskinan koruptor lebih efektif menimbulkan efek jera, dibandingkan dengan hukuman mati.

Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaja Purnama atau Ahok menilai orang yang terbukti korupsi seharusnya dimiskinkan dengan disita seluruh hartanya.

Pernyataan itu disampaikannnya menanggapi vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepada Alex Usman, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Pengadilan Tipikor pada Kamis (10/3/2016).

"Saya berharap orang yang korupsi disita habis. Jadi dikenakan pasal pencucian uang. Jaksa harus menuntut ke situ," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (11/3/2016).

Ahok yakin pemiskinan koruptor lebih efektif menimbulkan efek jera, dibandingkan dengan hukuman mati.

Menurut Ahok, jika dijatuhi hukuman mati, maka koruptor masih dapat mewariskan hartanya kepada keturunannya.

"Lebih baik dimiskinan dengan tuntutan pencucian uang sehingga nanti turunannya stres dan dia juga stres. Sudah kaya, foya-foya, kemudian enggak punya uang," ujar dia.

Alex Usman adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Ia dijatuhi vonis 6 tahun penjara, karena menurut hakim, ia terbukti berperan mengusulkan pengadaan UPS untuk sejumlah sekolah di Jakarta Barat pada 2014. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved