Komisi III Sebut BLH Siak Perlu Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Siak sebut Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak melempem dalam menangani pencemaran lingkungan
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Wakil Ketua Komisi III DPRD Siak sebut Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak melempem dalam menangani pencemaran lingkungan serta penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) perusahaan di Kabupaten Siak. Buktinya, bulltank bekas wadah kimia PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dijadikan alat penampung air bersih bagi warga sekitar.
"Saya tidak tahu harus mengatakan apa lagi ke BLH Siak ini. Turunlah sesekali ke Indah Kiat dan sekitarnya, lihat parit-parit, lihat tempat penumpukan limbah padat dan lihat pula pemukiman warga sekitar. Ini kan tidak pernah dilakukan demikian,"kata Ismail Amir, yang juga ketua Bapilu DPD Hanura Riau itu kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (11/3/2016).
Menurut dia, BLH Siak terkesan kompromistis dengan pihak perusahaan selama ini. Seakan-akan melegitimasi perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan dan undang-undang.
"Komisi III sedang konsentrasi terhadap masalah limbah B3 Indah Kiat ini sejak tiga pekan belakangan. Kami juga sudah ke Bapedalda Riau dan ke Batam mempelajari masalah itu. Sebab saya malu, dua tahun rapor penanganan limbah B3 Indah Kiat itu merah, tak ada tindakan BLH Siak," katanya.
Setelah ini, komisi III akan melayangkan surat ke Bupati Siak untuk mengevaluasi kepala BLH Siak Sodikin. Seiring dengan itu, juga diagendakan pemanggilan BLH dan PT IKPP itu membahas masalah pencemaran lingkungan dan penanganan limbah B3.
"Baik perusahaan maupun pejabat daerah tak ada yang koboi di Siak ini. Semua harus terukur dengan aturan dan mekanisme yang sudah diatur negara. Kalau tidak bisa, sebaiknya keluar saja dari Siak," imbuh Ismail. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru