Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tribun Video

Dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses menggulung bandar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (14/3/2016) dini hari tadi.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/DoddyVladimir
Seorang tersangka pengedar narkoba bernama Aditya (28) ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (1/11/2016). Sebelum diringkus tersangka menelan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan petugas hanya berhasil mengeluarkan sebanyak 0,5 gram sabu, dari 7,5 gram sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses menggulung bandar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (14/3/2016) dini hari tadi.

Tersangka berinisial HD (35) warga Jalan Suka Karya Gang Paris Kecamatan Tampan, Panam Pekanbaru.

Dari tangannya, polisi menyita 13 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, dua timbangan digital, satu bong (alat isap sabu) serta satu pack plastik pembungkus.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut.

"Kita masih lakukan pengembangan. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Maporesta," terang Iwan.

Dikatakannya, pengungkapan tersangka berdasarkan laporan dari warga terkait aktifitas penyalahgunaan narkotika.

"Anggota kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, barulah kita lakukan penggerebekan," ujar Iwan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved